Rukun haji dan umroh


نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ، وَالنَّفْعَ وَالاِنْتِفَاعَ، وَالْمُذَاكِرَةَ وَالتَّذْكِيْرَ،

وَالإِفَادَةَ وَالاِسْتِفَادَةَ، وِالْحِثُّ عَلَى تَمَسُّكِ بِكِتَابِ الله،

وَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلَّم،

وَالدُّعَاءَ إِلَى الْهُدَى، وَالدِّلالَةَ عَلَى الْخَيْرِ،

اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ

[ وَاجِبَاتُ الْحَجِّ ] وَوَاجِبَاتُ الْحَجِّ: الإحْرَامُ مِنَ الْمِيْقَاتِ. وَالْمَبِيْتُ بِمُزْدَلِفَةَ لَيْلَةَ النَّحْرِ. وَالْمَبِيْتُ لَيَالِيَ التَّشْرِيْقِ بِمِنًى. وَالرَّمْيُ. وَطَوَافُ الْوَدَاعِ

Kemaren  kita sampai pada  pelajaran tentang rukun haji

Rukun haji atau umrah ada 6

1.ikhram

2.wukuf

3.thawaf

4. sa'i

5.bercukur

6 . tertib

Rukun haji sama dengan  rukun umrah  bedanya bahwa umrah  tidak ada wukuf di padang arafah  , dan  perlu kita ketahui ada dari semua rukun haji yang sulit cuman satu  yaitu thawaf  karena ada persaratnya  banyak  sementara sementara  kalau wukuf  , kalau sa’I  walaupun ada seseorang  tidak ada wudhu dia sedang haidh  atau  mungkin  dia  tidak menutup aurat nya dengan sempurna dimasa itu  maka  dia tetap sah dia sa’inya , dan sah  juga wukufnya dan  yang  lain juga demikian  lalu  kita sampai  dengan pelajaran yang selanjutnya tentang  pelajaran  wajib haji  , wajib  haji itu di dalam kitab – kitab di dalam kitab risalatul jami’ah ada lima  disini di sampaikan  yang pertama adalah

1 . ikharam dari miqot

Ikhram dari miqot artinya adalah  miqot dari tempat atau waktu yang telah di tentukan  , miqot itu ada dua maknanya 1, miqot zamani , yang ke 2 , miqot makani

Miqot zamani adalah   waktu  orang  boleh  melaksanakan  niat   ikhram buat haji , jadi kalau miqot zamani haji itu mulai  dari tanggal 1 syawal sampai dengan  tanggal 10 dzulhijah  sebelum fajar  sementara pada miqot zamani dalam umrah adalah  sepanjang tahun  kapan saja sah , kalau miqot makani adalah tempat  untuk mulainya ikhram haji  itu di tentukan  kalau dari arah yaman  atau dari arah  kita  ini dari arah  timur  itu ‘’ya lam lam ‘’ kalau  dari arah madinah miqotnya itu adalah  ‘’ bir ‘ali ‘’  kalau  dari arah  yang lain ada’’ dzaturilk ‘’  dsb  kita bisa ketahui dalam kitab  secara detail  . kewajiban haji ini seluruhnya saya masukan di sini ada 7,  dari  yang 7 ini  tambahanya ada 2, sebetulnya tidak menambahkan  akan tetapi menyempurnakan apa  yang ada dan ini  berdasarkan kitab – kitab  yakutunafis dan  kitab  taqriratusadidah karangan  al habib zein bin smith di dalam  wajib haji  kalau ada seseorang  dia tinggalkan wajib haji dengan  sengaja  maka  hajinya  tetap sah akan  tetapi dia berdosa  kalau tidak udzur maka itu dosa  , itu bedanya dengan  rukun  kalau  di tinggal  maka tidak sah hajinya  tidak  bisa diganti dengan apapun  kalau wajib haji di tinggal sengaja meninggalkanya  maka hajinya tetap sah  , dosa dan dia wajib bayar ‘’dam ‘’  kalau dia udhur  misalnya tidak  bisa melaksanakanya karena  tua  tidak kuat dan karena  yang  lain  maka dia ganti dengan dam dan hajinya tidak berdosa  dan hajinya tetap sah  itu perbedaan  rukun dengan haji tadi saya sampaikan  bahwa di dalam sini saya sampaikan ada lima

Ikhram dari miqot , mabit di muzdalifah , mabit di mina  pada malam tasrik malam hari hari tasrik , dan melempar   ini di buat  mutlak oleh   al habib ahmad  bin zein, artinya melempar itu ada dua macam  1, melempar jumrah aqobah saja , 2, melempar jumrah yang tiga  serta  tawaf wada’   .

Pelajaran kita hari ini adalah wajib haji  walupun di sampaikan disini  6   tapi akan saya sapaikan  tujuh  biar mudah  yang pertama  adalah

1.      Ikram dari miqot sudah di sampaikan tadi

2.      Mabit di muzdalifah / menginap di muzdalifah

Kita menginap di muzdalifah itu sudah sah waktunya dari  malam takbiran tanggal 10  dzulhijah  malam  takbiran idul adha   tengah malam  itu katakan jam 12  malam  kalau kita  menginap disitu  jam 12  malam lewat  sedikit misalnya katakan kita  jam 11 sudah ada di muzdalifah  dari  wukuf di arafah kita  berada di waktu lewat dari tengah malam  lalu kita  keluar maka kita sudah sah  menginap di muzdalifah adalah prinsipnya tidak boleh  kurang dari muntasifil lail ‘’   dia  harus berada di muzdalifah    pada  pertengahan  malam sekalipun dia di situ pada waktu rentang  yang sebentar saja  berbeda dengan menginap di mina  atau  mabit di mina  pada malam  tasrik yaitu pada malam 11 , 12 , dan 13 , kalau menginap di mina  itu  kita  harus  berada di mina minimal  sedikitnya  pada mu’domul lail  yaitu sebagian besar malam  kita tidak boleh menginap di mina  kurang  dari dua pertiga malam    , kalau kita hitung malam mulainya dari jam  6  berakhir  jam  5 maka  11 jam  dua  pertiga malam  tidak kurang dari  7  jam  maka  kesimpulanya adalah  harus berada di mina  minimal 7 jam   , lalu bagaimana  seandainya  di tanya  seandainya  kemah kita berada di mina jadid  istilahnya  sekarang itu  sebetulnya muzdalifah    bukan mina batas nya  itu di ketahui sejak jaman nabi sampai hari ini  orang tau   yang namanya mina itu mana   yang  jelas  kalau  kita sampai  di inapkan di sana  dan kita tidak bisa  masuk ke mina  pada  malam  malam  tasrik  kalau kita orang yang bermadzhab imam syafi’I  yang mengatakan   ini  wajib haji  maka pastinya  kita harus bayar dam  kita  harus  ganti dengan memotong seekor kambing  kalau  kita tidak  bisa menginap di mina  , dan kalau di tanya  ini gimana  saya  tidak  bisa menginap di sana   di mina , tadi sudah di  bilang  wajib haji   kalau  kita  sudah  usahakan  tidak bisa  maka tidak  dosa  hajinya sah  dan kita  ganti dengan membayar dam  inilah perbedaan  menginap di mina dan menginap di muzdalifah,   waktu menginap di muzdalifah tadi adalah tanggal 10  dzul hijah sementara  waktu menginap  di mina adalah   tanggal 11 , 12 , dan tanggal  13

Lalu selanjutnya adalah melempar  , melempar  itu  ada dua macam  , melempar  jumrah   aqabah saja  waktunya  adalah  muntasifil lail juga  tengah  malam   tanggal  10  dzul hijah  pada  tengah   malam  pada tanggal  10 dzul hijah itu ada beberapa pekerjaan  baik rukun  haji  ataupun wajib haji yang  sudah  masuk waktunya, yaitu

1, rukun   haji  yaitu  thawaf ifadah atau thawaf haji  sudah masuk sejak  jam 12  malam  , malam  takbiran  itu tanggal 10 dhul hijah  ,

2, rukun haji juga  yaitu  cukur  juga sudah masuk waktunya

3, adalah  mabit  bahkan sejak sebelumnya sudah boleh  akan  tetapi tidak boleh dari tengah malam

4, adalah melempar jumrah aqabah saja lemparan  untuk jumrah aqabah saja  boleh di lakukan  pada tengah malam pada  waktu itu  kita  bisa  melakukan dua hal setelah  mabit di muzdalifah misalnya  dua  hal yang lain  satu  rukun  satu  wajib haji  rukun adalah  cukur kita  bisa  lakukan  yang  ke dua adalah melempar jumrah  aqabah   kalau kita sudah melakukan dua dari tiga pekerjaan  maka kita sudah boleh  tahalul  , tahalul  itu  artinya sudah  halal   buat  kita untuk menghalalkan  hal  hal yang di haramkan ketika  kita ikhram  sudah boleh  pakai  baju lagi sudah   boleh pakai kopyah sudah boleh  pakai minyak wangi  sudah boleh cukur  , sudah boleh mandi  pakai  sabun  wangi dsb  sudah  boleh kecuali  hal hal  yang berkaitan dengan wanita  , akad  nikah , menyentuh anggota  tubuh istri kita  kulit ketemu kulit antara dengkul dengan puser  tentunya  berhubungan  badan dengan  istri pokoknya  semua  hal  yang berkaitan dengan wanita  belum boleh di lakukan  kecuali kalau  tiga – tiganya sudah di  kerjakan  kalau  kita malam itu  setelah mabit di muzdalifah  atau  pada saat  kita  mabit di muzdalifah  kita cukur disitu lalu kita pergi  ke mina  melempar  jumrah aqabah saja  7 lemparan dapatlah kita apa  yang di sebut dengan  tahalul awal  , jadi kita  sudah  boleh setelah itu   memakai  baju sebagaimana  biasa  nanti kita  pergi ke makkah untuk  thawaf ifadah  thawaf haji  sudah dalam   pakai  baju biasa  sudah  tidak lagi menggunakan ikhram  kita mempersempit waktu menggunakan  ikhram memakai pakaian  ikhram  itu  karena  kuwatir menggunakan  hal – hal yang  di haramkan dalam ikhram , kita sudah makai  tanggal 8  , 9 , 10  itu kita sudah memakai   3 hari itu sudah  lumayan lama untuk kita  kalau sampai kita tunda kita pakai  terus  , kita kawatir ada  hal – hal yang lain yang kita lakukan  yang bisa  menjadikan kita  terkena dam  karena kita melakukan  hal  – hal  yang di haramkan  ketika kita ikhram

Tadi di sampaikan  bahwa  melempar   itu ada dua  , lemparan  untuk  jumrah aqabah saja  melempar jumrah yang  tiga jumrah ula , wusta dan aqabah  setiap  lemparan  pada satu jumrah adalah 7 batu di lempar  dengan   7 batu  itu  boleh kita  melemparnya  itu  dua hari saja   hari tanggal 11 dan juga hari  tanggal 12  tanggal 13  nya  kita tidak melempar  jadi malam harinya   tanggal 11  kita  menginap di mina  nanti setelah dhuhur  tanggal 11 kita melempar jumrah  yang tiga tadi itu  ula 7 , wusta 7 ,aqabah 7 ,selesai lalu malamnya  kita menginap lagi di mina  malam tanggal 12  siangnya  dhuhur  kita melempar lagi  , ula 7 , wusta 7, aqabah 7 ,selesai

Kalau  kita dari situ tidak mau menginap lagi sebelum  terbenam matahari kita harus keluar  dari mina sebelum terbenam matahari  kalau setelah terbenam matahari  kita  masih ada di mina  mau  tidak mau kita  harus menginap lagi  tanggal 13 dan besok paginya  karena  kita sudah menginap kita  harus melempar  jumrah yang tiga itu sebagaimana  hari kemarin  waktu melempar jumrah yang 3  itu di mulai dari setelah dhuhur ba’da zawal berakirnya  kapan yang tiga  itu  atau  dua hari itu  atau dua hari itu  11, 12 , 13  yang kita lempar itu berakhirnya sampai  tanggal 13  dhulhijah  jadi seandainya ada orang  yang menggkadha  kita melempar bukan    keluar dari  waktunya akan tetapi dia  masih  dari bagian dari waktu  melemmpar jumrah  malam  hari tanggal  11  dia menginap  paginya siangnya tidak melempar  karena  jauh  dia tidak melempar  malam  tanggal 12  dia menginap  paginya siangnya sorenya dia  tidak melempar  besok dia tanggal 13  dia  menginap   baru siangnya  baru dia pergi  ke jamarat  dia melempar  tiga  tiganya sekalian untuk  tiga  hari lemparan itu  jadi dia  lempar pertama  ula , wusta , aqabah ,  masing masing 7  untuk   hari tanggal 11  baru  balik lagi muter  ula , wusta ,aqabah  untuk  hari yang ke dua ,  hari ke 12  lalau dia melempar lagi  untuk  hari yang ke tiga kalau  dia  dua malam  cukup  maka melempar dua hari  kalau dia  tiga  malam maka  dia  akan melempar tiga hari  tadi di katakan  bahwa  lemparan  untuk yang  tiga hari itu  mula waktunya dari tanggal 11  ba’da  zawal   berakhir pada semua lemparan  berakhirnya  pada tanggal  13

Jadi dari keterangan ini  pada madzhab kita imam  syafi’I   kita tidak akan  terkena dam atau di anggap melakukan  sesuatu  yang salah  begitu kita lakukan  itu walaupun  tentunya afdhalnya  adalah kita kerjakan  setiap hari  maka semoga hal  seperti ini   kita pahami dengan baik dan  yang  ke  6  kalau pada hitungan  ke 6 nya adalah thawaf wada’  ( thawaf perpisahan )   kalau  kita mau meninggalkan makkah mau  pulang ke Indonesia  atau  kita pergi ke madinah  pokoknya  kalau  kita mau meninggalkan  makkah  menuju ke suatu tempat   yang jaraknya   lebih dari dau marhalah  lebih dari 81 km  atau  82  kemana saja arahnya  maka  kita di wajibkan melaksanakan thawaf wada’  kalau kita  keluar makkah menuju mina  atau  pulang lagi ke Indonesia  pekerjaan haji tamatu’ orang datang dari Indonesia  dia ikhram buat umrah  ikhramnya boleh di atas  pesawat  atau sudah sampai di Jeddah  ikhram  buat umrah pergi ke makkah   thawaf   umrah sekaligus  thawaf  qudum  sunah  masuk di dalam thawaf qudum  lalu kita setelah  itu  kita sa’I  sehabis sa’I kita cukur maka selesai  pekerjaan  umrah nunggu sampai  pada  tanggal  8 dhulhijah  setelah  tanggal 8 dhul hijah kita ikhram  lagi untuk haji  karena kita tidak keluar dari makkah  dan  kita  bukan dari penduduk kota makkah maka kita  terkena dam  , terkena dam bukan dari mendahulukan umrah dari haji  akan  tetapi  tidak  ikhram dari miqot  ikhram dari miqot adalah  wajib haji   maka  kita terkena dam di situ  seekor kambing ikhram di makkah  kita tanggal 8 itu  siang atau sore  hari kita  pergi ke mina mabit tarwiyah  menginap di mina   untuk menginap  yang sunah  akan tetapi jamaah  Indonesia  yang reguler yang biasa  langsung  di berangkatin ke arafah   menginap di mina  pagi atau siang hari  baru pergi ke  arafah baru pergi  tanggal  9  mulai dhuhur , ashar , maghrib ,  masuk isya  setelah  isya wukufnya sudah selaesai di arafah  keluar pergi ke muzdalifah  menginap sebentar di situ  sampai kira  kira tengah malam itu saat di muzdalifah itu  dia mengambil batu minimal  paling sedikit  jumlahnya adalah  49 batu  paling sedikit  karena  untuk 7 lemparan  untuk  jumrah aqabah 7  kalau dia menginap lagi pada malam  ke 13  berarti di  tambahin lagi  maka semuanya menjadi 70 batu  dia  harus siapkan katakanlah 100  batu dia  harus ambil  di muzdalifah lalu dia di malam  hari itu  untuk melakukan  tidak  perlu balik ke makkah karena mungkin sulit  dia  bisa di lakukan di mina atau  di tempat lain cukur dan juga pastinya di jamarat melempar jumrah aqabah  kalau  dia  sudah lakukan hal ini maka dia boleh  tahalul awal nanti kapan waktu  tanggal 11 kan tanggal 10  kah memungkinkan waktu  dia  untuk  kembali ke makkah  untuk thawaf  haji   maka  dia  thawaf   setelah thawaf dia sa’I  selesailah  semua rukun haji yang  tinggal sekarng adalah  menginap dengan melempar  di mina

Aktifitas  haji  tamatu’

1.      Ikhram umrah

2.     Thawaf umrah atau  qudum

3.      Sa’I umrah

4.      Cukur

5.       Ikhram haji

6.      Trawiyah  (  Mabit sunah di mina )

7.      Wukuf

8.      Mabit di muzdalifah

9.       Melempar jumrah aqabah

10.   Cukur

11.   menyembelih

12.   Thawaf ifadah

13.  Sa’I haji

14.   Mabit di mina 11,12,13  dhul hijah

15.   Melempar  jumrah 11,12,13

Semoga  bermanfaat ilmu yang kita  pelajaran

Asalamu’alaikum warah matullahi wabarakatuh

sumber: majlis rosullullah

SUNNAH: Tata Cara Menyembelih Qurban yang Disunnahkan

BERQURBAN termasuk salah satu ibadah yang telah ditentukan tata cara pelaksanaannya. Sehingga sudah tentu kita harus memperhatikan hal-hal apa saja yang ditetapkan di dalamnya.

Waktu Penyembelihan

Baiknya waktu penyembelihan yaitu setelah selesainya pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Adha. Adapun bagi yang tidak melaksanakannya, ia harus memperkirakan waktu kiranya shalat idul adha biasa selesai dilaksanakan. Namun waktu penyembelihan ini dibolehkan berlangsung hingga matahari terbenam pada akhir hari tasyrik, yaitu pada tanggal 13 Dzulhijah.

Adapun jika seseorang menyembelih sebelum waktunya, atau setelah berakhirnya hari tasyrik. Maka ia tidak menjadi qurban, melainkan menjadi sedekah biasa.

Macam Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban

Tidak semua binatang ternak bisa dijadikan sebagai hewan untuk berqurban. Adapun yang bisa dijadikan hewan qurban adalah Unta (diperkirakan umurnya 5-6 tahun), Sapi atau Kerbau (umur 2 tahun ke-atas), dan Kambing atau Domba (minimal berusia 1 tahun untuk Domba dan 2 tahun bagi Kambing) baik jantan maupun betina.

Adapun sifat hewan yang tidak boleh dijadikan qurban sebagai berikut:

– Bermata sebelah / buta / picek
– Pincang yang sangat
– Bertubuh sangat kurus
– Berpenyakit parah

Sebagaimana hadits yang dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban, Dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan qurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.”

Sunnah dalam Menyembelih Hewan Qurban

Bagi yang hendak berqurban, dianjurkan baginya untuk tidak memotong kuku dan rambut. Yakni sejak saat memasuki bulan Dzulhijah sampai selesainya proses qurban. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban. Maka, hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Adapun pada saat prosesi penyembelihan berlangsung disunnahkan:

• Binatang yang akan disembelih halal (baik zatnya maupun cara memperolehnya)
• Binatang yang akan disembelih masih dalam keadaan hidup
• Bersuci
• Menghadap kiblat

Jika bisa, diusahakan untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya. Atau jika tidak bisa, maka dianjurkan untuk melihat prosesi penyembelihan.

• Membaca do’a

Diharuskan membaca basmalah tatkala hendak menyembelih hewan. Dasarnya adalah keumuman firman Allah subḥānahu wa ta’āla;

وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS: Al-An’am [6]: 121)

Syarat ini juga berlaku pada penyembelihan hewan qurban. Dasarnya adalah hadits Anas z riwayat Al-Bukhari (no. 5565) dan Muslim (no. 1966), bahwa Nabi ṣallallāhu ‘alayhi wa sallam berqurban dengan dua kambing kibas yang berwarna putih bercampur hitam lagi bertanduk:

وَيُسَمِّي وَيُكَبِّرُ

“Beliau membaca basmalah dan bertakbir.”

• Yang menyembelih orang berakal

Orang gila atau gangguan jiwa tidak sah sembelihannya walaupun membaca basmalah, sebab tidak ada niat dan kehendak pada dirinya, dan dia termasuk yang diangkat pena takdir darinya.

• Harus muslim atau Ahli Kitab 

Untuk muslim, permasalahannya sudah jelas. Adapun ahli kitab, dasarnya adalah firman Allah subḥānahu wa ta’āla.

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلُّ لَّهُمْ

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu.” (QS: Al-Ma`idah [5]: 5)

Dan yang dimaksud ‘makanan’ ahli kitab dalam ayat ini adalah sembelihan mereka, sebagaimana penafsiran sebagian salaf.

Pendapat yang rajih menurut mayoritas ulama, sembelihan ahli kitab dipersyaratkan harus sesuai dengan tata cara Islam.

Sebagian ulama menyatakan, terkhusus hewan qurban, tidak boleh disembelih oleh ahli kitab atau diwakilkan kepada Ahli Kitab. Sebab qurban adalah amalan ibadah untuktaqarrub kepada Allah subḥānahu wa ta’āla, tidak sah kecuali dilakukan oleh seorang Muslim.

– Mempertajam pisau / golok yang akan digunakan, mempercepat proses penyembelihan dan berbuat baik pada hewan (tidak menyiksa)

Dalam melakukan penyembelihan harus dilakukan dengan baik dan benar. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

إن الله كتب الإحسان على كل شيئ فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة فإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته -رواه مسلم

Artinya: “Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).

– Di depan masyarakat, agar banyak yang mendoakan.
– Menunggu sampai hewan qurban benar-benar mati sebelum dikuliti dan dipotong-potong.
– Mengambil daging qurban, meskipun sedikit.

Daging qurban bisa dibagi dan dirasakan oleh semua orang. Tidak ada kreteria khusus sebagai syarat sah atau berhak mendapat daging qurban, akan tetapi semakin membutuhkan tentu semakin bermanfaat.

Namun bagi yang berqurban karena nadzar, semua daging qurban harus diberikan kepada fakir miskin. Jika ia dan atau orang yang dinafkahinya ikut makan, maka wajib baginya untuk menggantinya sesuai dengan yang dimakannya.

Menjual daging qurban sebelum dibagikan hukumnya adalah haram. Adapun jika daging sudah dibagi dan diterima, maka si fakir boleh menjualnya. Begitu juga kulitnya, tidak diperkenankan untuk dijual atau dijadikan upah bagi yang menyembelih, akan tetapi bagi tukang sembelih boleh menerima kulit serta daging qurban sebagai bagian haknya, akan tetapi tidak boleh daging dan kulit tersebut dijadikan upah. 

sumber: hidayatullah

KHUTBAH: MULUTMU HARIMAUMU

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ خَلَقَ الإِنْسَانَ، عَلَّمَهُ البَيَانَ، وَحَذَّرَهُ مِنْ آفَاتِ اللِسَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَدَتاً تُفْتَحُ لِقَائِلِهَا أَبْوَابَ الجِنَانِ، وَتُغْلَقُ عَنْ أَبْوَابِ النِيْرَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ المُؤَيِّدُ بِالمُعْجِزَاتِ وَالبُرْهَانِ، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، أَهْلُ البِرِّ وَالإِيْمَانِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا.

أَمَّا بَعْدُ:

أيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى، وَتَحْفَظُوْا مِنْ أَلْسِنَتِكُمْ، وَحْذَرُوْا مِنْ عَوَاقِبِ كَلَامِكُمْ، قَالَ اللهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً* يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً)،

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 70-71).

وَقَالَ تَعَالَى:(أَلَمْ تَرَى كَيْفَ ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَاءِ* تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللَّهُ الأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ* وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِنْ فَوْقِ الأَرْضِ مَا لَهَا مِنْ قَرَارٍ* يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ)،

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS:Ibrahim | Ayat: 24-27).

وَقَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ:” وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِى النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ.

Adakah yang menjadikan orang menyungkurkan mukanya (atau ada yang meriwayatkan batang hidungnya) di dalam neraka selain ucapan lisan mereka?” (HR. Tirmidzi).

Bertakwalah wahai hamba Allah. jagalah lisan-lisan kalian. Hiasilah perkataan kalian. Karena apa yang kita ucapkan akan diperhitungkan. Dan dicatat dalam buku catatan amalan. Allah ﷻ berfirman,

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS:Qaaf | Ayat: 18).

Firman-Nya juga,

أَمْ يَحْسَبُونَ أَنَّا لَا نَسْمَعُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَاهُمْ ۚ بَلَىٰ وَرُسُلُنَا لَدَيْهِمْ يَكْتُبُونَ

“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? Sebenarnya (Kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka.” (QS:Az-Zukhruf | Ayat: 80).

Bertakwalah wahai hamba Allah,

Ketahuilah, ucapan kita akan membelenggu kita. Karena kita akan dihisab lantaran ucapan. Siapa yang mengucapkan ucapan yang baik, maka ia akan menuai hasil yang baik.

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

“Kepada-Nya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya.” (QS:Faathir | Ayat: 10).

Adapun kalimat keburukan akan disesali pelakunya pada hari penyesalan tidak lagi berguna. Dan sejelek-jelek ucapan, dan seburuk-buruknya perkataan adalah yang menyekutukan Allah ﷻ. Yaitu orang-orang yang berdoa dan beribadah kepada selain Allah. Beristighatsah kepada selain-Nya. Dan ucapan-ucapan lainnya yang mengandung kesyirikan. Maka jauhilah perkataan-perkataan demikian.

Termasuk seburuk-buruk ucapan juga adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu. Ini setara dengan kesyirikan, bahkan bisa jadi lebih buruk dari syirik. Allah ﷻ berfirman,

وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ

“(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui”.   (QS:Al-A’raf | Ayat: 33).

Seperti ucapan seseorang “Allah telah menghalalkan hal ini” atau “Dia telah mengharamkan itu”. Hal itu diucapkan tanpa dasar dari Alquran dan sunnah. Ini adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu. Perbuatan ini tidak boleh dilakukan. Orang yang boleh berbicara ini halal dan ini haram adalah mereka yang memiliki ilmu dan bashirah.

Juga termasuk perkataan yang sangat buruk adalah sumpah palsu. Ucapan demikian juga setara dengan menyekutukan Allah. Seseorang menjadikan persaksian sebagai sesuatu untuk menakut-nakuti teman dan keluarganya. Atau ia menolong mereka dengan sumpah palsu tersebut. Walaupun ia tidak mengetahui apa yang ia katakana. Allah ﷻ berfirman,

إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa´at ialah) orang yang mengakui yang benar dan mereka meyakini(nya).” (QS:Az-Zukhruf | Ayat: 86).

وَمَا شَهِدْنَا إِلاَّ بِمَا عَلِمْنَا

“dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui.” (QS:Yusuf | Ayat: 81).

Tidak boleh bagi siapapun untuk memberikan persaksian kecuali jika ia juju dalam persaksiannya. Berkeinginan menjelaskan kebenaran. Bukan berkeingan buruk dan cenderung kepada salah satu pihak.

Ucapan buruk yang lainnya adalah ghibah dan namimah. Ghibah adalah menyebutkan sesuatu tentang seseorang yang ia tidak suka kalau hal itu diceritakan. Sedangkan naminah menyebarkan berita di antara manusia dengan tujuan untuk merusak hubungan. Atau kita kenal dengan adu domba. Allah ﷻ berfirman,

وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيم

“dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS:Al-Hujuraat | Ayat: 12).

Allah ﷻ juga berfirman,

وَلا تُطِعْ كُلَّ حَلاَّفٍ مَهِينٍ* هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ* مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ

“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.” (QS:Al-Qalam | Ayat: 10-12).

Ghibah dan namimah adalah seburuk-buruk perkataan yang merusak hubungan sesama manusia. Ia menanamkan permusuhan. Demikian juga sombong dan bangga diri, meremehkan orang lain, dll. dari perkataan-perkatan buruk yang merusak hubungan makhluk. Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ » .

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) keridhaan Allah, ia tidak memperdulikannya, maka niscya Allah akan mengangkat derajatnya disebabkannya, dan Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan ucapan (yang mengandung) kemurkaan Allah, yang ia tidak perdulikan, niscaya akan menceburkannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Bukhari).

Bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah,

Jagalah lisan-lisan kalian. Karena lisan adalah anggota badan yang paling penting untuk dijaga. Semua anggota badan berlindung dari keburukan lisan. Semua anggota badan berkata kepada lisan, “Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya keistiqomahan kami tergantung padamu. Jika engkau lurus, maka kami pun akan lurus. Jika engkau melenceng, maka kami pun melenceng”. Nabi ﷺ bersabda,

سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النّاَسَ الْجَنَّةَ؟ فَقَالَ: تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ؟ فَقَالَ: الْفَمُ وَالْفَرْجُ.

Nabi ﷺ ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Surga, maka beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik.” Dan ketika ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk Neraka, maka beliau ﷺ menjawab, “Mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi).

Jauhilah perkataan yang kotor, zina, dan perbuatan keji. Nabi ﷺ bersabda,

مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) sesuatu yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.”

Bertakwalah wahai hamba Allah,

Jagalah lisan karena lisan adalah senjata yang memiliki dua sisi. Banyak orang tidak peduli dengan ucapan lisannya. Terkadang ia mengungkit-ungkit keburukan orang lain, lalu dsebarkan kepada orang lain.

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّناً وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS:An-Nuur | Ayat: 15).

Wajib bagi seorang muslim menyibukkan dirinya dengan kesalahannya sendiri. Dan tidak sibuk dengan kesalahan orang lain. Kecuali dalam rangka menasihati. Adapun menjadikan aib dan kesalahan mereka sebagai bahan omongan dalam suatu tempat dan pertemuan, maka yang demikian adalah dosa besar. Termasuk juga orang-orang yang duduk mendengarkannya. Ia termasuk dalam kelompok orang-orang yang ghibah.

Bertakwalah wahai hamba Allah

Lisan dapat mendatangkan kebaikan jika Anda gunakan dalam kebaikan pula. Digunakan untuk berdzikir kepada Allah, menaatinya, mengucapkan ucapan yang baik. Lisan juga dapat mendatangkan keburukan jika Anda gunakan dalam keburukan. Digunakan untuk ghibah, namimah, ucapan-ucapan yang haram, dll.

Dan di zaman sekarang ini, alangkah mudahnya berbuat ghibah. Alangkah mudahnya mengadu domba. Apalagi lisan adalah anggota badan yang tidak capek dan lelah apabila digunakan. Digunakan sebanyak-banyaknya, lisan tidak akan merasa capek dan lelah. Sehingga lisan ini sangat berbahaya, kecuali bagi mereka yang bertakwa kepada Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً* يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS:Al-Ahzab | Ayat: 70-71).

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعْنَا بِمَا فِيْهِ مِنَ البَيَانِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِجَمِيْعِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ وَإِخْوَانِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا،

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا النَّاسُ، اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،

Ketauhilah di antara hal yang paling buruk yang ada pada seorang hamba adalah ucapan dusta. Karena dusta adalah sifat orang-orang munafik. Rasulullah ﷺ bersabda,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanah ia berkhianat.” (Hadits Shahih Bukhari).

Sifat pertama dari sifat-sifat jeleknya orang-orang munafik adalah dusta. Namun banyak orang tidak peduli akan hal ini. Mereka menjadikan dusta bagian dari canda. Menjadikan dusta untuk bahan tawa. Dia tidak menyadari telah menjerumuskan dirinya dalam dusta. Memaparkan dirinya dalam bahaya. Sementara dia duduk santai bercerita. Bercerita tentang sesuatu yang tidak membawa manfaat.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

“Di antara tanda kebaikan keIslaman seseorang: jika dia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi).

Seorang muslim adalah mereka yang menjaga lisannya. Mereka menggunakannya dalam hal-hal yang berfaidah. Yang bermanfaat bagi dirinya dan kaum muslimin. allah ﷻ berfirman,

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْناً

“serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS:Al-Baqarah | Ayat: 83).

Ucapan adalah sesuatu yang ringan bagi lisan. Ucapan apapun. Akan tetapi kalimat yang ringan namun buruk itu dapat menyeret pemiliknya ke neraka. Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pernah memegang lidahnya. Kemudia ia berkata, “Inilah yang telah menjerumuskanku”.

Abdullah bin al-Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Wahai manusia, katakanlah yang baik-baik niscaya engkau beruntung. Atau diam dari perkataan jelek, engkau akan selamat. Jika tidak (kalian lakukan kedua hal itu) sungguh kalian akan menyesal”.

Allah ﷻ berfirman,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS:An-Nisaa | Ayat: 114).

Nabi ﷺ bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

“Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). (HR. Bukhari dan Muslim).

Perbanyaklah mengucapkan kalimat yang baik ini. Mengucapkan dzikir laa ilaaha illallaah. Dan dzikir-dzikir lainnya. Kemudian membaca Alquran. Mengucapkan kalimat tasbih, tahmid, dan takbir. Niscaya Anda memetik hasilnya di surga. Surga yang di dalamnya Anda tidak mendapatkan beban apapun.

Lisan adalah permasalahan yang besar. Digunakan dalam kebaikan, ia akan menghasilkan kebaikan yang banyak. Dan amalan lisan itu ringan. Namun jika digunakan untuk kejelekan akan memasukkan seseorang ke dalam neraka dan kemurkaan Allah. Oleh karena itu, marilah kita jaga lisan kita.

Bertakwalah wahai hamba Allah,

Jagalah lisan. Hiasilah perkataan. Apa saja yang terdapat kebaikannya, maka katakanlah. Dan apa saja yang berdampak buruk, maka diamlah. Inilah pengamalan hadits Nabi ﷺ,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُّ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.

وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ، فَإِنَّ يَدَ اللهِ عَلَى الجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُم بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: (إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)، اللَّهُمَّ صلِّ وسلِّم عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ خُلَفَائِهِ الرَاشِدِيْنَ، اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ، وَاجْعَلْ هَذَا البَلَدَ آمِناً مُطْمَئِنّاً، وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ عَامَةً يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الغَلَا وَالْوَبَا وَالرِبَا وَالزِّنَا وَالْزَلَازِلَ وَالِمَحَنَ وَسُوْءَ الفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بِلَادِنَا هَذَا خَاصَةً وَعَنْ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ عَامَةً يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَلِّي عَلَيْنَا خِيَارَنَا وَكْفِيْنَا شَرَّ شِرَرَنَا وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَا لَا يَخَافُوْكَ وَلَا يَرْحَمُنَا، اَللَّهُمَّ اجْعَلْ وِلَيَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِمَا فِيْهِ صَلَاحِهِ وَصَلَاحِ الإِسْلَامِ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللّهُمَّ أَصْلِحْ بِطَانَتَهُ وَجُلَسَاءَهُ وَمُسْتَشَارِيْهِ وَأَبْعِدْ عَنْهُ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالمُفْسِدِيْنَ (رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)، وَقِنَا شَرَّ الفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ (رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)، (وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ).

عِبَادَ اللهِ، (إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ)، (وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنقُضُوا الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمْ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ)، فَاذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ .

sumber: khutbahjumat

KHUTBAH: MENYAMBUT KEMATIAN

ﺇﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ , ﻧﺤﻤﺪﻩ ﻭ ﻧﺴﺘﻌﻴﻨﻪ ﻭ ﻧﺴﺘﻐﻔﺮﻩ ﻭﻧﺘﻮﺏ ﺍﻟﻴﻪ ﻭﻧﻌﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺷﺮﻭﺭ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻭﺳﻴﺌﺎﺕ ﺃﻋﻤﺎﻟﻨﺎ ﻣﻦ ﻳﻬﺪﻩ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻬﻮ ﺍﻟﻤﻬﺘﺪ ﻭﻣﻦ ﻳﻀﻠﻠﻪ ﻓﻠﻦ ﺗﺠﺪ ﻟﻪ ﻭﻟﻴﺎ ﻣﺮﺷﺪﺍ , ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺍﻟﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ ﻭﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻋﺒﺪﻩ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﺑﻠﻎ ﺍﻟﺮﺳﺎﻟﺔ ﻭﺃﺩﻯ ﺍﻷﻣﺎﻧﺔ ﻭﻧﺼﺢ ﻟﻸﻣﺔ ﻭﺗﺮﻛﻨﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺤﺠﺔ ﺍﻟﺒﻴﻀﺎﺀ ﻟﻴﻠﻬﺎ ﻛﻨﻬﺎﺭﻫﺎ ﻻ ﻳﺰﻳﻎ ﻋﻨﻬﺎ ﺍﻻ ﻫﻠﻚ , ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺻﻞ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﻣﻦ ﺩﻋﺎ ﺑﺪﻋﻮﺗﻪ ﺍﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ . ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ , ﻓﻴﺎ ﻋﺒﺎﺩ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻭﺻﻴﻜﻢ ﻭﻧﻔﺴﻲ ﺍﻟﺨﺎﻃﺌﺔ ﺍﻟﻤﺬﻧﺒﺔ ﺑﺘﻘﻮﻯ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻃﺎﻋﺘﻪ ﻟﻌﻠﻜﻢ ﺗﻔﻠﺤﻮﻥ . ﻭﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻓﻲ ﻣﺤﻜﻢ ﺍﻟﺘﻨﺰﻳﻞ ﺑﻌﺪ ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ :
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻤُﻮﺗُﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﺴْﻠِﻤُﻮﻥَ ‏( ﺍﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ : 102 ‏)
Kaum muslimin rahimakumullah…
Pertama-tama, marilah kita tingkatkan kualitas taqwa kita pada Allah dengan berupaya maksimal melaksanakan apa saja perintah-Nya yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul saw. Pada waktu yang sama kita dituntut pula untuk meninggalkan apa saja larangan Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul Saw. Hanya dengan cara itulah ketaqwaan kita mengalami peningkatan dan perbaikan…
Selanjutnya, shalawat dan salam mari kita bacakan untuk nabi Muhammad Saw sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an :
ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ
ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻣَﻼﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁَﻣَﻨُﻮﺍ ﺻَﻠُّﻮﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴﻤًﺎ
Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas Nabi (Muhammad Saw). Wahai orang-orang beriman, ucapkan shalawat dan salam atas Nabi (Muhammad) Saw. ( Al-Ahzab : 56)
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Kematian adalah suatu kepastian. Ia akan datang tepat waktu, tanpa bisa dimajukan atau diundurkan, kendati barang sedetik. Saat menghadapi kematian, petugas pencabut nyawa, Malakul Maut akan menyelesaikan tugasnya dengan sangat sempurna. Jika Anda adalah orang yang sukses menjalankan Misi Ibadah dan Visi Khilafah dengan baik ketika hidup di atas bumi Allah ini, maka Malakul Maut datang dengan penampilan yang sangat sopan, berpakaian putih bersih dengan aroma harum kasturi. Sambil tersenyum ia mencabut nyawa dari badan Anda dengan sangat hati-hati sehingga nyaris tidak Anda rasakan.
Ketika Anda menghembusakan nafas terakhir sambil mengucapkan ﻵ ﺍﻟــﻪ ﺍﻻ ﺍﻟﻠــﻪ (Tiada tuhan yang pantas disembah selain Allah), orang-orang di sekitar Anda akan melihat wajah Anda yang berseri-seri sambil tersenyum simpul. Anda bisa tersenyum karena mengetahui bahwa Anda adalah orang yang akan meraih Great Success (Kesuksesan Tanpa Batas), yakni akan masuk syurga, insyaa Allah.
Suasana di sekeliling Anda tiba-tiba berubah menjadi isak tangis dan kesedihan yang mendalam yang diekspresikan oleh anak, isteri, karib kerabat, sahabat, teman sejawat Anda yang sempat hadir menyaksikan peristiwa perpisahan sementara dengan Anda. Suasananya sangat kontras dengan ketika Anda memasuki fase kehidupan dunia, yakni ketika lahir sekian puluh tahun yang lalu. Ketika itu, Anda yang berteriak menangis sejadi-jadinya, sedang orang-orang yang ada di sekitarnya malah tersenyum dan tertawa. Sekarang suasana jadi terbalik, giliran Anda yang tersenyum dan mereka yang menangis sejadi-jadinya.
Sebaliknya, jika Anda adalah orang yang gagal menjalankan Misi Ibadah dan Visi Khilafah semasa mendapat jatah hidup di dunia, Izrail (Malakul Maut) akan datang kepada Anda dengan wajah yang marah, garang, hitam pekat dan berbau busuk. Ia akan memperlakukan Anda dengan sangat kasar sambil membentak-bentak dan berkata : Wahai Hamba Allah, Inilah balasan awal dari kegagalanmu dalam menjalankan Misi Ibadah dan Visi Khilafah, karena kesombongan diri, pembangkangan dan kedurhakaan pada Tuhan Pencipta, Allah Rabbul ‘Alamin.
Jika Anda bernasib seperti itu, Malakul Maut akan mencabut nyawa Anda dengan kasar sekasar-kasarnya. Sulit untuk dibayangkan. Dengan melihat kondisi Anda yang sedang sekarat, gelisah, meregang nyawa, tenggorokan Anda mengeluarkan suara yang menakutkan orang di sekeliling. Anda membolak balikkan badan ke kiri dan ke kanan, serta mata yang terbelalak ketakutan. Wajah Anda mengekspresikan suasana sesungguhnya yang sedang Anda hadapi; ketakutan, kengerian dan putus asa. Problemnya ialah Anda tidak bisa lari dari suasana itu. Begitulah seterusnya sambil nafas Anda turun naik mengeluarkan suara yang menyeramkan. Kondisi dan suasana serta tingkat kesulitan yang sudah Anda alami setimpal dengan tingkat kegagalan Anda menjalankan Misi Ibadah dan Visi Khilafah serta tingkat kedurhakaan Anda pada Tuhan Pencipta semasa Anda hidup di dunia. Sebab itu, sering kita melihat orang-orang seperti ini ada yang sekaratnya berjam-jam, bahkan berhari-hari dan berbulan-bulan.
Bagaimanapun sulitnya Anda menghadapi Sakratulmaut dan melewati pintu Kematian, namun Anda pasti akan mati juga. Karena Anda mustahil bisa menghindar, apalagi kabur menjadi buron sebagai the most wanted seperti ketika Anda masih hidup di dunia. Dengan demikian, berakhirlah riwayat singkat Anda di dunia tanpa meninggalkan kesedihan, kerinduan dan kecintaan dari orang yang tadinya sangat baik dan akrab dengan Anda disebabkan hubungan yang dibangun hanya karena kepentingan pribadi atau mengharapkan sesuap nasi dari Anda. Mungkin sebagian mereka ada yang merasa lega atas kepergian Anda, karena mereka tahu betul semasa di dunia Anda adalah koruptor kelas kakap, tukang tilep uang negara, pezina, pemabok, penyerobot tanah dan ladang masyarakat, suka berbuat curang dalam melaksanakan proyek atau perdagangan. Atau mungkin Anda suka memberikan kesaksian palsu. Ijazahpun Anda palsukan untuk meraih kursi bupati, wali kota atau anggota legislatif lainnya. Atau mungkin Anda tokoh pornografi dan pornoaksi, serta paling anti pada sistem dan aturan Ilahi, Tuhan Pencipta Anda sendiri dan Pencipta jagad raya ini.
Kegagalan dan kesulitan yang Anda hadapi ketika menghadapi sakratul maut bisa saja karena saat hidup di dunia Anda adalah sebagai atasan yang suka menindas bawahan. Atau pengusaha yang suka menggusur tanah masyarakat dengan kekerasan, serta dibeli dengan harga yang jauh di bawah harga pasar, dengan menggunakan preman dan oknum aparat hanya untuk kepentingan bisnis pribadi atau bisnis Bos Anda. Atau mungkin Anda orang yang diberi Allah rezeki yang berkecukupan bahkan kaya raya namun menelantarkan anak yatim, fakir miskin, sanak saudara yang belum beruntung ekonominya dan tidak peduli terhadap derita kemiskinan yang melanda mayoritas masyarakat. Atau Anda seorang pejabat legislatif yang dengan bangganya pergi pelesiran ke luar negeri dengan dalih studi banding sambil membawa isteri dengan menggunakan uang rakyat begitu saja di tengah derita musibah (ujian) dari Tuhan Pencipta, dan kemiskinan yang melanda mayoritas konstituen yang memilih Anda ketika pemilu atau pemilukada. Atau Anda memakan uang rakyat dengan dalih lainnya seperti hibah, fee, jatah pembelian mesin cuci, gaji ke 13, asuransi, dana untuk memperoleh aspirasi rakyat, dan apapunlah nama dan alasannya…
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Kegagalan dan kesulitan saat menghadapi kematian itu bisa juga karena Anda adalah pejabat dan pegawai pemerintah yag suka mempersulit masyarakat mengurusi berbagai macam urusan dan keperluan mereka seperti, pajak, KTP, paspor dan keperluan lainnya. Anda sudah terbiasa memeras mereka dengan berbagai cara agar Anda memperoleh harta secara tidak halal, padahal Anda sudah digaji negara. Atau Anda seorang pejabat pajak yang menggelapkan tagihan pajak sesungguhnya dari masyarakat dan tidak menyetorkannya ke kas negara kecuali sebagiannya saja. Atau Anda mengajarkan kepada pengusaha-pengusaha besar untuk mereduce kewajiban pajak mereka sehingga sebagiannya diberikan kepada Anda dengan dalih komisi, fee konsultasi dan sebagainya. Padahal, dengan tingkah polah seperti itu Anda sesungguhnya adalah mafia atau markus yang sedang heboh dibicarakan masyarakat akhir-akhir ini.
Atau Anda tekan pengusaha agar mereka terpaksa bernegosiasi dengan Anda, lalu dengan mudah Anda bisa memangkas jumlah pajak yang sebenarnya karena Anda menerima bayaran (sogokan) dari para wajib pajak itu. Atau Anda yang tidak mau membayar zakat, kendati sudah diundang-undangkan. Atau Anda sebagai pengacara yang jelas-jelas membela para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, atau pengusaha bajingan yang sering merugikan negara dan rakyat dengan memanfaatkan celah hukum dari hukum yang tidak berwibawa dan mudah dibolak-balikkan isi dan pasal-pasal karetnya itu. Anda dengan sukacita membagi-bagikan fee (baca : sogokan) kepada para penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim yang bertugas. Hal itu Anda lakukan murni karena Anda mendapat bayaran yang besar dari para pelaku kejahatan itu, bukan sama sekali karena idealisme penegakan keadilan dan kebenaran.
Atau Anda seorang menteri, asisten menteri atau siapa sajalah yang memiliki hubungan dengan menteri sehingga dengan mudah menjadi broker penjualan aset-aset negara yang menjadi milik rakyat itu. Anda tidak peduli kerugian negara dan rakyat dari tindakan kejahatan seperti itu. Yang penting bagi Anda adalah meraup keuntungan besar yang menurut hawa nafsu Anda adalah halal karena masih dalam kategori Fee belaka.
Atau Anda broker-broker politik dan hukum yang bergentayangan di gedung-gedung Legislatif, Instansi Pemerintahan, Mahkamah Agung, Kejaksaan, Pengadilan dan hotel-hotel berbintang karena mengejar brokerage fee (White Crime Fee) yang mempercepat Anda kaya, padahal Anda seorang pejabat negara, atau petinggi Partai Politik yang tidak berhak melakukan itu semua. Atau Anda seorang Jendral ABRI atau Jendral polisi yang menjadi backing pengusaha-pengusaha hitam di mana mereka tidak bisa hidup dan berbisnis kecuali bisnis haram atau dengan cara yang haram sehingga mereka dengan aman dan mudah berkeliaran tanpa tersentuh hukum sedikitpun. Atau Anda pemilik media cetak ataupun elektronik yang setiap saat menyebarkan kemungkaran, kemusysrikan, khurafat, kebohongan, pornografi, pornoaksi, judi, penyakit sosial seperti ghibah (gosip), budaya hedonisme dan budaya merusak lainnya.
Kegagalan dan kesulitan yang amat dahsyat saat menghadapi kematian itu akan menimpa jika Anda Presiden dan Pemimpin negara yang curang selama bertahun-tahun atau puluhan tahun mengurusi negara dan rakyat sehingga negara dan rakyat bangkrut dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sampai ke titik nadir yang paling bawah. Pada waktu yang sama, Anda, keluarga dan kroni-kroni hidup dalam kemewahan dan harta berlimpah…Atau Presiden yang merasa paling pintar dan pemimpin yang congkak tapi tidak becus mengurusi urusan rakyat sehingga beban hidup mereka semakin hari semakin menumpuk dan semakin berat…
Atau dengan kursi kebesaran yang Anda duduki yang bernama kursi kepresidenan, kejaksaan agung, mahkamah agung, dewan perwakilan rakyat dan sebagainya, Anda enggan menerapkan hukum Allah, Tuhan Pencipta Anda sendiri dan Pencipta jagad raya, di negeri yang Anda pimpin, dan bahkan Anda memusuhi, menangkap, memenjarakan dan mungkin juga membunuh siapa saja dari kalangan umat Islam yang ingin mengajak masyarakat untuk menerapkannya, agar Allah, Penguasa Alam semesta ridha kepada penduduk negeri itu dan memberkahi kehidupan mereka.
Siapa sajalah Anda, bagaimanapun kehebatan, kekuatan dan kedudukan Anda semasa di dunia, Malakul Maut tidak mempedulikan itu semua. Yang pasti, Anda sudah bertekuk lutut di hadapan bentakan dan hentakan prajurit Tuhan Pencipata yang bernama Izrail atau Malakul Maut itu. Ia hanya terfokus bagaimana ia mengakhiri jatah hidup Anda di dunia ini tepat pada waktunya dan dengan cara yang paling kasar dan menyakitkan.
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Demikianlah dua type kematian yang dihadapi saat kita menghadapinya. Orang-orang yang semasa di dunia berhasil menjalankan Misi Ibadah dan Visi Khilafah, akan mendapat kemudahan dan sambutan yang begitu meriah dari malaikat yang bertugas mencabut nyawa manusia. Bagi orang-orang yang gagal, akan melihat dan merasakan pula hasil kegagalan mereka.
Saudaraku! Kematian itu adalah haq. Ia datang hanya satu kali, kendati banyak sebab kematian. Kematian adalah kematian. Apakah Anda mati karena tertimbun tanah longsor, atau tenggelam dalam laut atau menjadi debu karena hangus terbakar atau dibakar saudara atau teman Anda sendiri? Apakah Anda menjemput Kematian disebabkan gempa bumi, tsunami, atau disebabkan tabrakan atau narkoba? Apakah Anda melewatinya sendiri dengan bunuh diri atau mati dibunuh di jalan Allah atau di jalan Setan? Apapun sebab kematian, kematian adalah kematian yang berfungsi untuk mengakhiri kehidupan manusia di dunia, untuk kemudian diteruskan perjalanannya menuju alam Barzakh (pemisah), sambil menunggu kiamat atau kehancuran alam semesta, dan kemudian kebangkitan, mahsyar (perhimpunan raksasa) dan seterusnya, syurga atau neraka yang akan menjadi tempat Anda.
Kalau demikian halnya, pertanyaannya adalah : Sudahkah Anda siap menyambut kematian yang pasti datang saat waktunya tiba? Apa yang sudah Anda persiapkan untuk menyambutnya? Ataukah Anda tetap dalam kelalaian, kebodohan, kedurhakaan dan kesombongan terhadap Allah, Raja alam semesta dan Rasulullah, teladan semua manusia? Sekarang saatnya Anda jawab pertanyaan-pertanyaan itu. Jangan sampai menunggu kematian itu tiba, nanti Anda akan sangat menyesal dan penyesalan saat kematian tiba tidak akan ada gunanya; sudah terlambat, seperti yang Allah jelaskan dalam surat Al-Mukmin berikut :
ﺣَﺘَّﻰ ﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَ ﺃَﺣَﺪَﻫُﻢُ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕُ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺏِّ ﺍﺭْﺟِﻌُﻮﻥِ ‏( 99 ‏) ﻟَﻌَﻠِّﻲ ﺃَﻋْﻤَﻞُ ﺻَﺎﻟِﺤًﺎ ﻓِﻴﻤَﺎ ﺗَﺮَﻛْﺖُ ﻛَﻼ ﺇِﻧَّﻬَﺎ ﻛَﻠِﻤَﺔٌ ﻫُﻮَ ﻗَﺎﺋِﻠُﻬَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﻭَﺭَﺍﺋِﻬِﻢْ ﺑَﺮْﺯَﺥٌ ﺇِﻟَﻰ ﻳَﻮْﻡِ ﻳُﺒْﻌَﺜُﻮﻥَ ‏( 100 ‏)
Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: Ya Tuhan Penciptaku, kembalikan aku kembali (ke dunia) agar aku berbuat amal shaleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja (tidak akan didengar Tuhan Pencipta). Dan di hadapan mereka ada barzakh (pembatas) sampai hari mereka dibangkitkan. (Q.S. Al-Mu’min /23 : 99-100)
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Sebelum terlambat, mari kita jemput kematian dengan penuh keyakinan dan kesiapan. Persiapkan diri dari saat ini, detik ini. Jangan tunggu nanti atau esok, karena ajal kita bukan berada di tangan kita, tapi di tangan Allah Rabbul ‘Alamin. Agar kita setiap saat siap mejemput kematian, ada beberapa hal yang perlu selalu kita benahi dan perbaiki, baik kualitas maupun kuantitasnya :
1. Evaluasi selalu akidah dan keimanan. Jangan sampai tercampur dengan syirik dan khurafat.
2. Evaluasi selalu amal ibadah, apapun bentuknya; yang wajib maupun yang sunnah. Jangan tercampur dengan riya (ingin dilihat orang) atau bid’ah (yang menyalahi sunnah Rasul Saw.
3. Evaluasi selalu harta dan rezki yang kita peroleh. Jangan sampai tercampur aduk dengan yang haram dan syubhat (yang belum tau status halal atau haramnya).
4. Evaluasi selalu anak dan isteri. Sudahkah mereka dipersiapkan menjadi orang-orang yang shaleh dan siap diselamatkan dari api neraka?
5. Evaluasi ilmu dan pemahaman terkait dengan Islam. Jangan sampai tercampur dengan pemahaman atau pemikiran yang menyimpang dan tidak sejalan dengan Allah dan Rasul-Nya.
6. Evaluasi gaya hidup, cara hidup dan orientasi hidup. Jangan sampai menyimpang dari ajaran Islam.
7. Siapkan anugerah yang Allah berikan berupa nyawa, harta dan ilmu untuk diinfakkan di jalan Allah.
Sebelum menutup khutbah ini, mari kita renungkan hadits Rasul saw berikut :
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﺫَﺍ ﻣَﺎﺕَ ﺍﻹِﻧْﺴَﺎﻥُ ﺍﻧْﻘَﻄَﻊَ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻤَﻠُﻪُ ﺇِﻻ ﻣِﻦْ ﺛَﻼﺛَﺔٍ ﺻَﺪَﻗَﺔٍ ﺟَﺎﺭِﻳَﺔٍ ﺃَﻭْ ﻋِﻠْﻢٍ ﻳُﻨْﺘَﻔَﻊُ ﺑِﻪِ ﺃَﻭْ ﻭَﻟَﺪٍ ﺻَﺎﻟِﺢٍ ﻳَﺪْﻋُﻮ ﻟَﻪُ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ‏)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda : “ Apabila manusia mati maka putuslah semua amalannya melainkan tiga perkara; shodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak yang shaleh yang mendoakannya. (Hadits Riwayat Muslim, No. 3087)
Kaum Muslimin rahimakumullah…
Demikianlah khutbah hari ini, semoga Allah membantu dan menolong kita dalam menyiapkan bekal menghadapi kematian dan Dia mudahkan kita saat menghadapi sakratul maut. Semoga Allah pilih kita menjadi orang-orang yang sukses di sisi-Nya, kendati di mata manusia dianggap gagal. Dan semoga Allah berkenan menghimpunkan kita di syurga Firdaus yang paling tinggi bersama Rasul Saw, para shiddiqin, syuhada’, dan shalihin sebagaimana Allah himpunkan kita di tempat yang mulia ini. Allahumma amin…
ﺑﺎﺭﻙ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻲ ﻭﻟﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ ﻭﻧﻔﻌﻨﻲ ﻭﺇﻳﺎﻛﻢ ﺑﻤﺎ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﻵﻳﺎﺕ ﻭ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺍﻟﺤﻜﻴﻢ ﺃﻗﻮﻝ ﻗﻮﻟﻲ ﻫﺬﺍ ﻭﺃﺳﺘﻐﻔﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﻟﻲ ﻭﻟﻜﻢ ﺇﻧﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﻮﺍﺩ ﻛﺮﻳﻢ ﻣﻠﻚ ﺭﺅﻭﻑ ﺭﺣﻴﻢ ﺇﻧﻪ ﻫﻮ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊ ﺍﻟﻌﻠﻴﻢ
sumber: eramuslim